kievskiy.org

Sidang Kasus Dugaan Penistaan Agama M Kace Bakal Masuki Babak Baru

Ilustrasi palu sidang.*
Ilustrasi palu sidang.* //pixabay /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa M Kace bakal memasuki babak baru, penuntutan.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis mengagendakan sidang lanjutan dengan agenda tuntutan, berlangsung pada hari kamis 24 Februari 2022.

“Majelis hakim menetapkan sidang mendatang tanggal 24 Februari 2022, dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang terakhir kemarin hari Kamis, 10 Februari 2022,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, Yuyun Wahyudi, Selasa 15 Februari 2022 kepada wartawan di Kejari Ciamis.

Sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Muhamad Kace yang nama aslinya Kosman, warga Desa Limusgede, kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran digelar perdana pada 25 November 2011. Hanya saja sidang tersebut ditunda karena terdakwa sakit.

Baca Juga: Datangi Kejari, Pengacara Muhammad Kece Keberatan Persidangan di PN Ciamis

Yuyun menyatakan kasus yang menjerat M Kace masuk ranah pidana. Dia belum bersedia mengungkapkan tuntutan yang bakal dikenakan kepada terdakwa.

Namun demikian, Kajari Ciamis Yuyun menyebut, akan menuntut seadil-adilnya sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan.

“Untuk berapa lama tuntutannya, kami belum menentukan. Masih berdiskusi secara berjenjang. InsyAllah tuntutan seadil-adilnya. Nanti tunggu saja dipersidangan saja,” tuturnya.

Dia mengungkapkan,  M Kace mengaku udah 5 kali naik haji. Namun berdasar keterangan dipersidangan, M Kace pernah berangkat ke Mekah selama 2 hari pada tahun 1997, sebagai TKI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat