kievskiy.org

Datangi Kejari, Pengacara Muhammad Kece Keberatan Persidangan di PN Ciamis

Pengacara M.Kece, Kamarudin Simanjuntak (kiri)  mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Kamis (18/11/2021). Mereka melayangkan keberatan atas jalannya sidang kliennya  yang akan segera digelar di PN Ciamis.
Pengacara M.Kece, Kamarudin Simanjuntak (kiri) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Kamis (18/11/2021). Mereka melayangkan keberatan atas jalannya sidang kliennya yang akan segera digelar di PN Ciamis. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko

PIKIRAN RAKYAT - Tim kuasa hukum Muhammad Kece mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Kamis 18 November 2021.

Mereka keberatan dengan persidangan kliennya, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.

Tim penasihat hukum youtuber yang kerap membagikan konten ceramah secara daring tersebut melayangkan surat keberatan kepada Kejari, PN Ciamis, atas digelarnya sidang di Ciamis.

Muhammad Kece yang nama aslinya Kasman bin Suned, tersandung hukum atas ceramahnya yang kontroversial yang berisi penistaan terhadap agama Islam. Seperti soal kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Buat Ulah Siksa Muhammad Kece, Bareskrim Siap Pindahkan Irjen Napoleon Ke Lapas Cipinang

Pengacara M Kece, Kamarudin Simanjuntak menyatakan penahanan serta persidangan kliennya di PN Ciamis, tidak sesuai prosedur. Seharusnya, proses hukum tersebut dilaksanakan di wilayah tempat terjadinya perkara, yakni di Bali.

“Cacat hukum. Secara etika dan norma hukum, seharusnya perkara diadili di tempat dugaan perbuatan itu dilakukan. Mengingat kejadiannya di Badung, Bali, maka prosesnya bukan di Ciamis. Kami sengaja datang ke Kejari untuk melayangkan surat keberatan,” tutur Kamarudin Simanjuntak.

Lebih lanjut dia juga minta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan eksaminasi khusus, meninjau kembali atas penahanan dan penanganan kliennya.

Bahkan, Kamarudin menyebut penyidik terpapar kebencian, sehingga persidangan yang seharusnya berlangsung di Bali atau Jakarta, tetapi dilaksanakan di Ciamis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat