kievskiy.org

Respons Andika Perkasa ke Oknum TNI dalam Kasus Penganiayaan: Tak Ada Penyelesaian Selain Proses Hukum

Panglima TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Andika Perkasa /dok. YouTube Jenderal Andika Perkasa


PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan tanggapan terhadap oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan, penggelapan dana, tindakan asusila hingga pembunuhan.

Andika Perkasa menegaskan ingin hukuman maksimal terhadap oknum TNI yang melakukan tindakan tersebut, termasuk tindakan penusukan.

"Saya hanya titip nanti begitu rencana penuntutan. Saya ingin (hukuman) maksimal yang melakukan penusukan langsung. Itu kebangetan, itu kejam sekali," kata Jenderal Andika Perkasa dalam video yang diunggah di YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis, 17 Februari 2022.

Baca Juga: Soal JHT, Menaker Catat Aspirasi Buruh untuk Dikaji

Hal itu disampaikan Andika usai menerima laporan Tim Hukum TNI terkait tindak lanjut setiap kasus Personel TNI.

Mantan KSAD itu mewanti-wanti hukuman untuk oknum anggota TNI itu jangan sampai tidak dimasukkan dalam daftar.

Jenderal Andika mengatakan Oditurat Militer atau Otmil dan penyidik tidak terkecoh dalam pencatatan kasus oknum TNI. Ia mengingatkan tidak ada penyelesaiannya selain proses hukum.

"Jangan sampai nanti Otmil dengan penyidik, jangan terkecoh harus teliti. Tidak ada penyelesaian selain proses hukum," kata Panglima TNI.

Baca Juga: Panglima Andika Perkasa Marah Ada Oknum TNI Melakukan Penusukan: Itu Kebangetan, Kejam Sekali!

"Saya ingin tahu apa konsep hukuman disipliner. Saya ingin semua yang diajukan oleh Ankum kita cek semuanya. Jangan ada yang kemudian tidak dimasukkan dalam daftar lagi, gara-gara mungkin hukuman disiplin," kata Andika Perkasa.

Tahapan penanganan kasus personel TNI dari tiga matra akan dilaporkan secara rinci dan berkala oleh Tim Hukum TNI. Seluruh proses akan dikawal dan setiap perkembangan kasus akan dipublikasikan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat