kievskiy.org

Beredar Bantuan Beras Berlogo Bupati Jember, Bawaslu: Tak Boleh Jadi Alat Politik

ILUSTRASI beras.*
ILUSTRASI beras.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember, Jawa Timur, Imam Thobrony Pusaka mengatakan adanya temuan beras bergambar Bupati Jember yang dibagikan untuk penanganan COVID-19 masih akan terus dilakukan pendalaman tentang informasi tersebut.

Dalam pelaksanaan Pilkada, menurutnya, tidak diperkenankan untuk menggunakan anggaran serta sarana dari negara untuk digunakan dalam Pilkada. Termasuk menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD atau APBN.

"Bantuan yang diberikan tidak boleh digunakan sebagai alat politik, maka perlu kita dalami semua unsurnya. Terlebih lagi yang bersumber dari APBD dan APBN," imbuhnya.

Baca Juga: Remehkan Covid-19 Sebagai 'Flu Ringan', Presiden Brasil Ingin Paksakan Kompetisi Sepakbola

Setelah beberapa waktu munculnya beras bergambar Bupati Jember Faida tersebut, Bawaslu Jember segera memberikan surat kepada Bupati agar tidak mempolitisasi bantuan pemerintah yang ditujukan untuk penanganan COVID-19.

"Langsung kita surati agar tidak dilakukan politisasi dengan dalih bantuan dari pemerintah," tuturnya.

Thobrony menyampaikan, jika nantinya informasi yang didapatkan tersebut telah memenuhi unsur, akan ditindaklanjuti sebagai temuan dan sanksi yang akan diterima paling berat adalah dibatalkan sebagai calon bupati dalam pilkada.

Baca Juga: Harga dan Pajak McLaren yang Kecelakaan di Tol Jagorawi Bikin 'Jiwa Misqueen' Bergejolak

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Beras Kemensos Berlogo Bupati Jember, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggarannya"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat