kievskiy.org

Masuknya Tenaga Kerja Asing Tiongkok, DPR Nilai Tidak Adil Bagi Korban PHK di Indonesia

DPR RI nilai masuknya TKA asing asal Tiongkok di Kendari, Sulawesi Tenggara, justru tak adil bagi korban PHK di Indonesia.
DPR RI nilai masuknya TKA asing asal Tiongkok di Kendari, Sulawesi Tenggara, justru tak adil bagi korban PHK di Indonesia. /PIXABAY/glaborde7 PIXABAY/glaborde7

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron beranggap hal tersebut tidak adil, dikarenakan banyaknya masyarakat Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari virus corona.

"Tentu tidak adil rasanya bagi kita, DPR harus bersuara terkait masuknya 500 tenaga kerja asing dan mungkin masih banyak lainnya yang akan masuk ke Indonesia. Di tengah banyak PHK, marilah kita bersuara," ujar Herman dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman resmi DPR RI.

Baca Juga: Aturan Membuang Masker Tak Boleh Sembarangan, Ternyata Harus Lalui Tahap Berikut

Ia pun mengatakan dalam beberapa minggu terakhir dirinya banyak menerima aspirasi terkait masuknya TKA tersebut.

Maka dari itu, Herman mengajak seluruh Anggota Dewan yang hadir pada Rapat Paripurna untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah.

"Karena bagaimanapun anak-anak bangsa kita ini juga memiliki kemampuan. Saya kira ini harus kita dorong, (masyarakat Indonesia) harus kita berikan ruang yang cukup dan tentu untuk berkarya lebih baik lagi dibandingkan dengan ruang pekerjaan yang kemudian diambil TKA," ungkapnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati turut meminta kepada Pimpinan DPR RI agar mendesak Pemerintah menghentikan penerimaan TKA hingga pandemi virus corona dan krisis ekonomi masyarakat berahir.

Baca Juga: Guru Ngaji se-Kabupaten Bandung Dapat Bantuan Sembako dari PKB

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat