kievskiy.org

Aturan Membuang Masker Tak Boleh Sembarangan, Ternyata Harus Lalui Tahap Berikut

ILUSTRASI masker.*
ILUSTRASI masker.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT – Pada saat ini Anda pasti sangat lebih sering menggunakan masker jika memiliki keperluan di luar rumah.

Masker yang telah digunakan oleh Anda bisa menjadi media penularan virus dan agen penyebab penyakit dan tentu hal ini menjadi sangat berbahaya.

Namun, penggunaan masker di lingkungan masyarakat tidak dikategorikan sebagai limbah medis seperti di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Guru Ngaji se-Kabupaten Bandung Dapat Bantuan Sembako dari PKB

Hal ini karena masker tersebut tidak digunakan dalam pelayanan kesehatan atau pasien di Fasyakes.

Limbah kategori masker ini masuk ke dalam kategori domestik, sehingga perlakuan pengelolaannya sama dalam pengelolaan limbah domestik.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman covid19.kemkes.g.id, berikut ini cara membuang masker agar tidak didaur ulang.

Baca Juga: 5 Trik Rahasia di WhatsApp yang Mungkin Belum Diketahui Pengguna

Saat ini penggunaan masker oleh masyarakat semakin tinggi, hal ini terkait dengan kewaspadaan dengan isu COVID-19, secara positif juga mendatangkan kesadaran masyarakat untuk proteksi risiko yang cukup baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat