kievskiy.org

Unggah Video Salat Disko, Gadis Viral Asal Lombok Terancam Habiskan 5 Tahun di Penjara

RE yang telah mengunggah video TikTok salat disko telah diancam 5 tahun penjara
RE yang telah mengunggah video TikTok salat disko telah diancam 5 tahun penjara //Dok. Tribata News Lombok Tengah /Dok. Tribata News Lombok Tengah

PIKIRAN RAKYAT - Tak sedikit pengguna aplikasi TikTok asal Indonesia yang telah membuat bermacam unggahan video sebagai hiburan.

Namun ternyata salah satu unggahan tersebut berbuntut panjang karena mendapat berbagai kecaman dari banyak pihak.

Pasalnya, video TikTok yang pertama kali diunggah oleh RE (19) asal Lombok Tengah menampilkan diri bermain dengan gerakan salat sambil 'joget' disko.

Baca Juga: Usai Lockdown 40 Hari, Pemerintah India Buka Lebih Awal Toko Miras dengan Dalih 'Pajak'

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Tribata News, pada Selasa 06 Mei 2020 malam RE telah diamankan oleh Polsek Kopang menuju Polres Lombok Tengah sekitar pukul 22.45 WITA.

Perempuan asal Renggung, Dusun Pendangi, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah tersebut untuk sementara telah diancam pasal terkait penistaan agama.

Tepatnya Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama atas video tiktok yang diunggah melaui akun TikTok miliknya.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Artis Muda Bertalenta, Maudy Ayunda Jadi Trending Topic di Twitter

Hal itu disampaikan pula oleh Kasat Reskrim Polres Lombok saat konferensi pers pada Selasa, 05 Mei 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat