kievskiy.org

Pesawat hingga Kereta Segera Beroperasi Lagi, Ini Kriteria Penumpang yang Boleh Naik

PENERBANGAN dan perjalanan kereta api jarak jauh akan segera dioperasikan lagi bagi penumpang dengan kriteria tertentu.*
PENERBANGAN dan perjalanan kereta api jarak jauh akan segera dioperasikan lagi bagi penumpang dengan kriteria tertentu.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Perjalanan jarak jauh menggunakan pesawat ataupun kereta api jarak jauh sempat ditutup karena pelarangan mudik.

Namun, kebijakan ini akhirnya direvisi oleh pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan pada masyarakat.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, seluruh moda transportasi akan kembali dibuka oleh pemerintah mulai Kamis 7 Mei 2020.

Baca Juga: Sulit Bernapas, Seorang Wanita Malah Lubangi Maskernya saat Kerja di Tengah Pandemi Corona

Hal ini dijelaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR pada Rabu 6 Mei 2020.

"Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan," katanya.

Kendati demikian, ada kriteria-kriteria tertentu yang berlaku bagi setiap penumpang.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tekankan Kerja Utama Saat Ini Adalah Penanganan Covid-19

"BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus,” sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat