kievskiy.org

Dipaksa Bermesraan Seminggu Sekali oleh Ayah Tiri, Gadis Banyuwangi Hamil 8 Bulan

SEORANG anak tiri di Banyuwangi hamil 8 bulan setelah dipaksa berhubungan dengan ayah tirinya selama 7 bulan.*
SEORANG anak tiri di Banyuwangi hamil 8 bulan setelah dipaksa berhubungan dengan ayah tirinya selama 7 bulan.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menjadi korban tindakan keji ayah tirinya sendiri.

S (16) seminggu sekali diminta berhubungan layaknya pasangan suami istri dengan SM (45) selama 7 bulan, sejak Februari hingga September 2019.

Akibatnya, kini S (16) sudah mengandung janin yang kini berusia 8 bulan. Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Banyuwangi sedang menangani kasus ini lebih lanjut.

Baca Juga: Cerita Kepindahan Angel Di Maria ke Manchester United Sampai Dijuluki 'Tentara Bayaran'

Menurut penjelasan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, pelaku mengaku bernafsu saat melihat anak tirinya sedang terlelap.

Awalnya, SM (45) hanya memegang S (16). Lama kelamaan, ia memaksa korban untuk berhubungan suami istri.

“Pelaku merayu korban dan bersedia bertanggung jawab jika terjadi apa-apa di kemudian hari," tutur Arman, Selasa 5 Mei 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari KabarBesuki.com.

Baca Juga: MINI Raih Hasil Positif di Tengah Pandemi COVID-19, Penjualan Naik 16%

"Hingga akhirnya korban mau melayani hasrat seksual ayah tirinya tersebut. Bahkan pelaku menyetubuhi korban seminggu sekali hingga hamil delapan bulan,” sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat