kievskiy.org

Alih-alih Tegakkan Hukum, Inspektur Polisi di Malaysia Perkosa WNA saat Karantina COVID-19

ILUSTRASI cemas.*
ILUSTRASI cemas.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Seorang inspektur polisi ditangkap karena diduga telah memperkosa dua wanita Mongolia berusia 20 dan 37 tahun.

Diduga inspektur polisi tersebut memperkosa kedua wanita mongolia ini setelah menghentikan mereka di sebuah penghalang jalan pengontrol gerakan (MCO).

Insiden terjadi pada Jumat malam, di Petaling Jaya, Malaysia, kedua wanita tersebut mengklaim bahwa mereka dihentikan di sebuah penghalang jalan di distrik tersebut saat sedang dalam perjalanan pulang dengan mobil yang disewa.

Baca Juga: Setelah DM, Nonton Live Instagram Juga Sudah Bisa Dilakukan di Web

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman MalayMail, polisi tersebut mengetahui bahwa kedua korban tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Inspektur polisi dilaporkan mengambil keuntungan dari situasi tersebut dan dengan paksa membawa mereka ke hotel terdekat di mana ia diduga memperkosa keda korbannya.

Kepala Polisi Petaling Jaya ACP Nik Ezanee Mod Faisal mengatakan, bertindak berdasarkan informasi, pihaknya langsung menggerebek hotel butik tempat di mana kedua wanita tersebut berada.

Baca Juga: Akui Tak Memiliki Rahasia Tubuh Rampingnya, Titi DJ: Yang Penting Happy

Tim polisi yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polisi PJ Supt Ku Mashariman ku Mahmood, telah berhasil menyelamatkan kedua wanita mongolian tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat