kievskiy.org

Janji Mendag, Minyak Goreng Tak Lebih dari Rp11.500 per Liter

Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Portal Bandung Timur/heriyanto Portal Bandung Timur/heriyanto

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Namun, keseragaman harga itu belum dirasakan masyarakat secara menyeluruh terutama masyarakat pedesaan. Harga minyak goreng saat ini masih tinggi dan sulit didapat.

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji minyak goreng yang beredar di pasaran tidak akan melebihi Harga Eceran Tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni Rp11.500 per liter.

"Kita memastikan pasokan dan harga sesuai dengan ketetapan Pemerintah. Minyak goreng curah dijual dengan harga Rp10.500/liter dan pedagang tidak boleh jual lebih dari Rp11.500/liter," tutur Mendag Lutfi, dalam siaran pers resminya, 19 Februari 2022.

Baca Juga: Moeldoko Berikan Titik Terang Upaya Pemerintah Atasi Kelangkaan Minyak Goreng di Beberapa Daerah

Untuk saat ini, Mendag menuturkan peredaran minyak goreng dengan harga Rp10.500/liter akan dilaksanakan di enam pasar di Kota Surabaya dengan pantauan langsung tim inflasi.

Daftar enam pasar tersebut antara lain, Pasar Keputran, Pasar Tambakrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng, dan Pasar Wonokromo Waru.

"Kemendag siap memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia," kata Mendag Lutfi menegaskan, dikutip dari PMJ News.

Selain itu, Mendag Lutfi juga turut meninjau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok lainnya di pasar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat