kievskiy.org

Polda Jatim Masih Banyak Temukan Pelanggaran Aturan PSBB di Wilayah Surabaya Raya

PSBB Surabaya Raya hari pertama dan kedua
PSBB Surabaya Raya hari pertama dan kedua /Via Portaljember.com

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, masih banyak ditemukan pelaku usaha yang lakukan pelanggaran. 

Trunoyudo menuturkan, masih ditemukan masjid, mushala, langgar yang melaksanakan salat tarawih dan ibadah berjamaah lainnya yang masuk dalam pemukiman serta sejumlah bidang usaha yang tetap beroperasional. 

"Banyak pula tempat usaha yang masih menyediakan meja dan kursi serta melayani makan ditempat yang didominasi oleh warung kopi dan warung makan pinggir jalan. Dan ini perlu diberikan tindakan tegas," ungkap Trunoyudo.

Baca Juga: Viral karena Tinggal di Gubuk, Pedagang Roti Keliling di Leuwiliang Terima Bantuan

Terdata dari 560 perusahaan yang ada, masih ada 21 perusahaan yang tidak mengindahkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

Perusahaan yang belum memenuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19 kategori 1 (menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermo gun, vitamin, physical distancing) sebanyak 13 perusahaan.

Kategori 2 (masih ada 2 protokol yang belum dipenuhi) ada 6 perusahaan. Untuk kategori 3 (ada 4 protokol yang belum dipenuhi) ada 1 perusahaan. Kategori 4 (ada 4 protokol yang belum dipenuhi) sejumlah 3 perusahaan.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor Mei 2020, 7 Posisi Dibuka Sampai Juni 2020 untuk Lulusan S1

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Evaluasi Hari ke-10 PSBB Surabaya Raya, Polda: Masih Banyak Warkop Sediakan Kursi"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat