PIKIRAN RAKYAT - Sebagai bentuk protes terhadap operasional truk tambang yang tidak taat aturan, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi melakukan aksi duduk di tengah Jalan Raya Ciseeng-Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu dilakukannya lantaran banyaknya truk tambang yang melintas di jalan raya Ciseenng-Rumpin diluar waktu yang sudah ditentutkan.
Aksi duduk di tengah jalan yang dilakukan Tohawi itu menjadi perhatian pengendara yang melintas.
Beberapa orang memintanya pergi ke tepi jalan, namun dia mengatakan bahwa truk tambang dilarang melintas pada siang hari.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Paket Minyak Goreng Murah di Koja Jakarta
Menurutnya, waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang di wilayah Kabupaten Bogor hanya boleh lewat apabila telah memasuki jam malam, yaitu pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.
Akan tetapi, truk tambang yang lewat di jalan tersebut masih sering dijumpai melintas sebelum waktu yang ditetapkan.
Bahkan, Ahmad Tohawi pernah melihat secara langsung truk tambang itu lewat di atas jalan tersebut sebelum waktu yang sudah diatur.
Baca Juga: PRMN dan Promedia Siap Bersinergi Majukan Banyuwangi, Bupati Ipuk Ucapkan Terima Kasih