PIKIRAN RAKYAT - Dua pengusaha di Kabupaten Bekasi saling melapor ke polisi lantaran rebutan lahan pengelolaan limbah.
Sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar di Indonesia, limbah di Kabupaten Bekasi kerap menjadi incaran.
Bahkan, tak jarang perebutan pengelolaan limbah ini melibatkan pengerahan massa yang berpotensi menimbulkan kontak fisik.
Kali ini perseteruan pengelolaan limbah kembali terjadi. Uniknya, perebutan limbah ini melibatkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Budiyanto.
Baca Juga: Uang PNS di Bekasi Diduga Kena Potongan Buntut Kasus Terduga Maling Uang Rakyat Rahmat Effendi
Anggota Fraksi PKS ini diadukan dalam empat laporan sekaligus oleh pengusaha limbah lainnya yakni Hartono Muhammad Fadli.
Keempat laporan itu di antaranya tiga pidana dengan dugaan penggelapan serta satu kasus perdata yang diadukan ke Pengadilan Negeri Cikarang.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Cikarang, Budiyanto digugat karena dinilai wanprestasi dalam pengelolaan limbah. Penggugat menyebut kerugian atas wanprestasi itu mencapai Rp4,4 miliar.
Belakangan, Budiyanto pun melaporkan balik Hartono dengan tuduhan pemalsuan dokumen.