kievskiy.org

NU dan Muhammadiyah Dukung Suara Toa Masjid Diatur: Supaya Tidak Sembarangan

ILUSTRASI
ILUSTRASI /Pixabay Pixabay


PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung pembatasan volume pengeras suara atau toa untuk aktivitas masjid dan musala yang dikeluarkan Kementerian Agama.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan pihaknya mendukung pembatasan toa masjid agar tidak sembarangan.

"Bagus ada pengaturan. Supaya penggunaan pengeras suara masjid ataupun yang lain tidak sembarangan. Tidak sembarang waktu," kata Dadang, Selasa, 22 Februari 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Keputusan Putin Jadi Kontroversi, Dituding Mengingkari Perjanjian Minsk

Muhammadiyah kata Dadang mendorong pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala untuk ditaati semua pihak.

Sebab kata dia, pengaturan toa masjid akan menciptakan kesyahduan dan suara yang dikeluarkan tidak berbenturan.

Masjid di bawah naungan Muhammadiyah kata Dadang telah disiplin dalam penggunaannya. Ia menyampaikan penggunaan suara keluar masjid hanya digunakan ketika adzan saja.

"Masjid Muhammadiyah sudah disiplin dari dahulu. Penggunaan pengeras suara keluar hanya adzan saja," kata dia.

Baca Juga: PM Inggris Ngotot Cabut Aturan Isoman, Boris Johnson: Covid-19 Tidak Akan Tiba-Tiba Hilang

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga setuju dengan aturan pengeras volume masjid yang diatur Kemenag tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat