kievskiy.org

Dibayar Rp1 Juta per Orang untuk Keroyok Haris Pertama, Berikut Peran Masing-Masing Pelaku

 Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang dikeroyok oleh orang tidak dikenal usai keluar dari mobil.* /Kolase Twitter @knpiharis/Tangkapan layar YouTube Hersubeno Point
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang dikeroyok oleh orang tidak dikenal usai keluar dari mobil.* /Kolase Twitter @knpiharis/Tangkapan layar YouTube Hersubeno Point /Kolase purawakaartanews Kolase purawakaartanews

PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Ketiga tersangka berhasil dibekuk jajaran penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 22 Februari 2022 pagi di Jakarta dan Bekasi.

Penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Dari keterangan yang diterima, tersangka pelaku pengeroyok Haris Pertama mendapat bayaran Rp1 juta per orang.

"Ya benar dibayar Rp1 juta, per orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Rabu 23 Februari 2022.

Baca Juga: Minyak Goreng Pilihan Nagita Slavina Jadi Perbincangan, Harga per Liter Bikin Ibu-ibu Melongo

Tiga tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda diantaranya MS alias Bram dan JT alias Johar diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS berperan sebagai orang yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Dari keterangan Tubagus, masih ada dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian yakni bernama Harfi dan Irwan.

Yang diketahui turut melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Namun, hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih belum bisa mengungkapkan motif dibalik pengeroyokan terhadap ketua KNPI Haris Pertama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat