kievskiy.org

Pemerintah Tak Buat Aturan Khusus Jelang Libur Panjang 26-28 Februari, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Ilustrasi kalender Februari.
Ilustrasi kalender Februari. /Pixabay/Darkmoon_Art Pixabay/Darkmoon_Art

PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa angka kasus Covid-19 menjelang libur panjang 26 hingga 28 Februari 2022 masih cukup tinggi.

Wiku juga menyebut bahwa pemerintah tidak membuat aturan khusus menjelang periode libur tersebut.

Menurutnya, pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan yang ada terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Meskipun tak ada aturan khusus, Wiku meminta masyarakat waspada dalam menjalankan aktivitas di tengah kasus Covid-19 yang masih tinggi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut 'Pemerintah Bobrok', Gilbhas: Dia Rasa Bagus Apa Masa Pemerintahannya?

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus Covid-19 masih cukup tinggi dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing," kata Wiku Adisasmito.

Dalam kesempatan itu, dia pun meminta masyarakat kelompok rentan dapat menunda kegiatan di luar rumah.

Adapun kelompok yang dimaksudkan Wiku tersebut, yakni warga lanjut usia, penderita komorbid, dan orang yang belum menerima dosis vaksin penuh.

Tak hanya itu, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah juga diminta untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat