kievskiy.org

8 Fakta Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Miliki Harta Rp7 Miliar

Mulai hari ini, dana bansos mulai cair hari ini, Penerima PKH terima sebesar Rp.600 Ribu, Begini Kata Kemensos
Mulai hari ini, dana bansos mulai cair hari ini, Penerima PKH terima sebesar Rp.600 Ribu, Begini Kata Kemensos /pixabay.com pixabay.com

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi membuat heboh lantaran masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial.

Hal itu terungkap usai nama Muhamad Jumadi masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).
 
Namanya masuk ke dalam data milik Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima manfaat bantuan sosial.

Padahal, Muhamad Jumadi memiliki total harta kekayaan yang tidak sedikit.
 
Berikut, Pikiran-Rakyat.com rangkum dari berbagai sumber terkait fakta masuknya Muhamad Jumadi sebagai penerima Bansos:
 
 
1. Berawal dari 'Iseng' Cek Data
 
Muhamad Jumadi kaget karena terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.

Hal itu dia ketahui saat dia menulis namanya di laman Cek Bansos Kemensos dan ternyata terdata sebagai penerima bansos.

Di data tersebut, Muhamad Jumadi tertulis sebagai penerima bansos di Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.

Padahal dia mengaku tidak pernah didata, dan tidak ada seorang pun yang mendatanya untuk masuk ke DTKS.


Muhamad Jumadi pun ingin menganulir data tersebut dengan menghapusnya dari DTKS dengan meminta Dinas Sosial Tegal untuk menindaklanjutinya.

 
2. Terkonfirmasi melalui NIK
 
Muhamad Jumadi awalnya mengira ada nama yang sama dengannya sebagai penerima bansos.
 
Akan tetapi dia kemudian meyakini namanya tercatat sebagai penerima bansos setelah mengecek nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera dalam database Dinsos.
 
3. Dinas Sosial Kota Tegal Buka Suara
 
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan pihaknya tidak pernah memasukkan nama Muhamad Jumadi sebagai penerima bansos.


Dia pun menyebut bahwa tercantumnya nama Muhamad Jumadi sebagai penerima bansos merupakan murni kesalahan sistem dari pusat.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Berencana Siapkan Bansos Bagi Warga Isoman di Rumah, Dapur Umum Siap Dibangun

4. Dinsos Bantah Usulkan Wakil Wali Kota Tegal


Bajari menegaskan pihaknya tidak pernah mengusulkan atau mendata agar nama Jumadi masuk ke penerima bansos.

Dia menambahkan nama Muhamad Jumadi tidak pernah diusulkan baik melalui RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, sampai di tingkat Dinas Sosial.

 
5. Langsung Dianulir ke Kementerian Sosial
 
Terkait adanya nama Muhamad Jumadi di dalam daftar penerima bansos, Bajari mengatakan pihaknya langsung berkirim surat dengan Kemensos.
 
Dinsos Kota Tegal mengirimkan surat kepada Kemensos agar nama Wakil Wali Kota Tegal itu dicabut dari daftar penerima bansos.
 
 
6. Dugaan Kekeliruan Data
 
Muhamad Jumadi menilai namanya yang masuk ke dalam daftar penerima bansos bisa jadi karena human error.
 
Selain itu, kesalahan tercantumnya nama Wakil Wali Kota Tegal itu juga bisa jadi karena adanya kesalahan sistem.
 
7. Masih Terdaftar
 
Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 23 Februari 2022 pagi, nama Muhamad jumadi masih terdaftar sebagai penerima bansos.
 
Dalam situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut, nama Muhamad Jumadi (51) terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) di alamat yang sama seperti informasi awal.
 
 
8. Harta Kekayaan Mencapai Rp7 Miliar
 
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Maret 2021, harta kekayaan Muhamad Jumadi mencapai Rp7.483.700.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat