kievskiy.org

Makin Sulit di Tengah COVID-19, Pemerintah Diminta Bantu Usaha Pers

ILUSTRASI kerja wartawan, jurnalis, peliputan.*
ILUSTRASI kerja wartawan, jurnalis, peliputan.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi I DRR RI Sukamta menyatakan pemerintah harus memberikan perhatian dan membantu usaha pers yang juga ikut terdampak pandemi agar mampu bertahan dan terus produktif dalam membantu pemerintah melakukan diseminasi informasi COVID-19 kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Sukamta melalui pesan tertulis sabtu malam 16 Mei 2020.

"Pers ini punya peran penting dalam pandemi COVID-19 mulai dari diseminasi informasi, edukasi kepada masyarakat hingga perang melawan hoaks,” kata Sukamta.

Menurut dia, tanpa bantuan pers, berbagai informasi pemerintah tidak akan sampai ke masyarakat luas. Maka dari itu pemerintah harus membantu usaha pers yang terdiri dari perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita.

Baca Juga: Salat Idul Fitri Diperbolehkan di Kecamatan Zona Kuning Purwakarta

“Sebagian usaha pers ini sebelum pandemi datang ada sudah kesulitan karena adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi informasi lewat media elektronik. Saat pandemi datang, kondisi semakin berat." jelas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Sebagaimana skema pemerintah untuk membantuk UMKM dan dunia usaha, langkah yang sama juga perlu dilakukan kepada usaha pers. Pemerintah bisa berikan relaksasi pajak hingga mengajak usaha pers dalam kerjasama penyampaian informasi mengenai program, aktivitas dan hal lain terkait COVID-19.

“Tentunya Segala hal bantuan terhadap pers harus tetap memperhatikan asas ketaatan hukum dan kepatutan masyarakat,” ucap dia.

Baca Juga: Akan Kembali ke Ring Tinju, Mike Tyson Ternyata Merupakan Seorang Kolektor Mobil

Namun demikian Sukamta mengingatkan bahwa bantuan pemerintah terhadap usaha pers jangan sampai membuat pers menjadi tumpul, hilang daya kritis terhadap pemerintah. Dalam kondisi krisis akibat pandemi seperti ini menurut Sukamta peluang penyimpangan dari sisi kebijakan dan anggaran semakin besar akibat diskresi aturan yang dapat memicu moral hazard penyelenggara negara, maka di sini pers punya peran penting menjadi saluran masyarakat untuk ikut mengkritisi kebijakan yang menyimpang.

“Mengingat pers sebagai pilar keempat dari demokrasi harus bisa menjaga independensi dengan pemerintah dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik,” ucap dia.

Dia menambahkan, selama masa pandemi COVID-19 pers telah banyak berperan dalam membangun kesadaran publik untuk melakukan physical dan social distancing.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Paling Egois, Salah Satunya Ternyata adalah Gemini

Namun demikian terkadang pers hanya menyambungkan suara dari pemerintah tanpa memberikan pembanding yang kuat. Khususnya konten media straight news yang mungkin lebih banyak digemari masyarakat dan itu menguntungkan bagi media.

“Tentu akan kita harap pers juga menyajikan konten-konten berita yang mengupas secara mendalam sehingga punya nilai edukasi yang bermanfaat ke publik,” ucap dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat