kievskiy.org

Dua Pelaku Pencurian di Probolinggo Diringkus Polisi, Mengaku Terdesak Kebutuhan Lebaran

Residivis asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali lakukan pencurian sementara satu kawanannya berhasil kabur.
Residivis asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali lakukan pencurian sementara satu kawanannya berhasil kabur. //PIXABAY /PIXABAY

 

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi virus corona baru atau COVID-19, aksi kejahatan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab marak terjadi di masyarakat.

Termasuk peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh dua pemuda warga Dusun Kraja, Desa Strean, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu.

Keduanya berhasil ditangkap Tim Khusus Reskrim Polres Probolinggo dan kini mendekam di penjara setelah gagal melakukan aksinya.

Baca Juga: Perawat Gugur akibat COVID-19 saat Hamil, Arumi Bachsin: Jangan Biarkan Pengorbanan Mbak Ari Sia-sia

Diketahui, kasus pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh pemilik rumah yang merupakan seorang wanita, Maria Adnani (40) warga Maron, Kabupaten Probolinggo pada Kamis, 15 Mei 2020.

Dalam peristiwanya, korban sempat dianiaya oleh dua pelaku sebelum akhirnya meloloskan diri.

Kronologi terkait aksi kejahatan itu pun dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Rizky Santoso dengan mengatakan bahwa korban sempat merasa aneh saat tiba di rumahnya.

Baca Juga: Paus Fransiskus Umumkan Gereja-gereja Katolik di Vatikan Dibuka untuk Misa

"Ketika korban pulang merasa aneh. Kondisi rumah penuh asap rokok padahal korban tinggal sendiri. Saat masuk ke kamar korban disergap pelaku bahkan sempat dicekik menggunakan kain kerudung," ujarnya pada Minggu, 17 Mei 2020 malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat