kievskiy.org

Gadis Muda Ditarif Rp 150 Ribu, Area Prostitusi Gang Royal Libatkan Banyak Pemain

FOTO ilustrasi upskirting.*/BBC
FOTO ilustrasi upskirting.*/BBC

PIKIRAN RAKYAT - Area prostitusi di Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan ternyata melibatkan banyak pemain.

Mulai dari mencari calon pekerja seks komersil, warung, cari pelanggan, sewa kawar, hingga buruh bersih-bersih.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan modus prostitusi di Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan menawarkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga: Gelandang Persib Ghozali Siregar Rasakan Perbedaan Lebaran akibat Pandemi COVID-19

"Dari 51 orang diamankan, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur yang dijadikan sebagai PSK," kata Kapolres Budhi di Mapolres, belum lama ini.

Kapolres menjelaskan hasil penyelidikan, pihaknya menetapkan empat tersangka yakni R, UT, AJ, dan MR.

Para tersangka itu diamankan dari lima kafe yang masih beroperasi yakni Kafe Sekar Wangi, Kafe Andani, Kafe Dur, Kafe Endang dan Kafe Arema.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, dimana R dan UT sebagai penyewa kamar, bukan pemilik tapi dia yang menyewakan tempat dan dapat bayaran Rp 25 ribu setiap kamar digunakan.

Kemudian tersangka AJ dan MR merupakan orang yang berhubungan badan dan calo atau yang mencari pelanggan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat