kievskiy.org

7 Orang Jadi Tersangka Pencurian Uang Rakyat Beasiswa Ratusan Mahasiswa Aceh

Ilustrasi. Polisi tetapkan 7 orang jadi tersangka pencurian uang rakyat beasiswa raturan mahasiswa Aceh.
Ilustrasi. Polisi tetapkan 7 orang jadi tersangka pencurian uang rakyat beasiswa raturan mahasiswa Aceh. Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Tersangka kasus pencurian uang rakyat beasiswa di Aceh akhirnya ditetapkan Polisi.

Polda Aceh menetapkan tersangka kasus pencurian uang rakyat tahun 2017 tersebut melalui gelar perkara pada Selasa, 1 Maret 2022 di Mapolda Aceh.

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya melalui Kabid Humas Kombes Winardy pada Rabu, 2 Maret 2022.

Baca Juga: Berawal dari Atta Halilintar, Jerinx SID dan Nora Alexandra Akhirnya Bisa Bertemu dan Menikah

Dia mengungkapkan bahwa di dalam gelar perkara, tujuh orang dinilai memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka atas kasus korupsi dana pendidikan.

Ketujuh orang tersebut adalah SYR selaku PA, FZ selaku KPA, RSL selaku KPA, FY sebagai PPTK, SM, serta RDJ dan RK sebagai Korlap.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh orang dinilai cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Winardy.

Baca Juga: Presiden Ukraina Tertawakan Tentara Rusia: Mereka Bocah Tersesat yang Dimanfaatkan

Pihak kepolisian juga sudah melaporkan gelar perkara penetapan tersangka tersebut baik ke Bareskrim Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat