kievskiy.org

Gadis ABG dan Lima Teman Prianya Diamankan Polisi saat Takbiran, Dua Kantong Miras Disita

ILUSTRASI: Pesta Miras muda mudi.*
ILUSTRASI: Pesta Miras muda mudi.* /ist via pixabay.com

PIKIRAN RAKYAT - Niat menggelar pesta minuman keras (miras), enam remaja di Ciracas diamankan Satpol PP, Sabtu, 23 Mei 2020.

Satu gadis ABG tampak diampit lima pria sambil menenteng dua kantong berisi botol miras.

Enam remaja ditangkap petugas Satpol PP Ciracas, Jakarta Timur, karena menggelar pesta minuman keras saat malam takbiran.

Baca Juga: Alasan Bek Persib Nick Kuipers Sebut 1 Juni jadi Hari Menyenangkan untuk Pecinta Bola

"Menindak tegas kepada kumpulan muda mudi dan ditemukan dua kantong minuman keras," kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Badrudin di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2020.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di sekitar Taman Waru.

Dari enam remaja yang ditangkap, satu di antaranya seorang perempuan. Mereka rata-rata berusia 18 tahun. Remaja tersebut masing-masing berinisial DK, MF, AL, YL, FM dan PT.

"Saat itu petugas piket Satpol PP Kelurahan Rambutan sedang patroli malam takbiran antisipasi gangguan Tramtibum dan Kamtibmas serta pelaksanaan PSBB wilayah jajaran Kelurahan Rambutan," katanya.

Tiba-tiba terdapat sekumpulan remaja berkumpul di sisi jalan uang dicurigai petugas sedang berpesta minuman keras.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat