kievskiy.org

Hasil Survei LSI Tunjukkan Mayoritas Masyarakat Tolak Penundaan Pemilu 2024

Ilustrasi wacana penundaan Pemilu 2024.
Ilustrasi wacana penundaan Pemilu 2024. /Pexels/Edmond Dantès Pexels/Edmond Dantès

PIKIRAN RAKYAT – Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan ekonomi atau pandemi Covid-19 dengan melibatkan 1.197 responden.

Hasilnya, mayoritas warga yang mengikuti survei menolak wacana-wacana tersebut.

Dalam hasil survei LSI yang disiarkan di Jakarta, Kamis, 3 Maret 2022, responden setuju pemilihan umum tetap harus dilaksanakan pada 2024. Hal itu sesuai dengan konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).

Survei tersebut dilakukan dalam dua kelompok, di antaranya kelompok wacana penundaan Pemilu 2024 dan kelompok perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Pengamat Militer Peringatkan Indonesia Bisa Bernasib Sama Seperti Ukraina: Kita Ini Dikepung

Direktur LSI Djayadi Hanan saat acara peluncuran hasil survei mengatakan dari total 1.197 orang responden, mayoritas dari mereka yaitu sekitar 68-71 persen, menolak perpanjangan masa jabatan presiden, sehingga Presiden RI Joko Widodo harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.

Sementara, hasil yang sama juga menunjukkan dari 1.197 responden, 64 persen menunjukkan setuju pemilihan umum tetap digelar pada 2024, meskipun pada waktunya masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Djayadi menerangkan responden yang pro demokrasi dan pro pembangunan ekonomi punya pandangan serupa soal wacana menunda Pemilu 2024.

Mayoritas responden dari dua kelompok itu menolak wacana tunda Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat