kievskiy.org

Polisi Bantah Soal Kasus Guru Mengaji HMI Jadi Korban Salah Tangkap di Bekasi

Ilustrasi penangkapan pelaku begal.
Ilustrasi penangkapan pelaku begal. /Pixabay/4711018 Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT - Polisi membantah bahwa kasus penangkapan terhadap Muhammad Fikry (20) bersama tiga rekannya merupakan korban salah tangkap oleh Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa penangkapan Muhammad Fikri dan rekannya terkait kasus pembegalan adalah benar.

"Kasus di Tambelang kasus itu apa yg disampaikan kuasa hukum pelaku itu tidak benar. Adapun saudara Fikry cs, yang empat orang ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat, 4 Marer 2022.

Zulpan mengklaim bahwa orang yang menjadi korban pembegalan telah membenarkan bahwa keempatnya melakukan peristiwa tersebut.

Baca Juga: TNI AU Akan Bangun Pangkalan Udara Baru di IKN Nusantara

"Ini dibenarkan oleh pengakuan korban. Korban mengenali para pelaku. Kemudian korban alami luka bacok yang hebat dan berat sehingga kategori luka berat nanti bisa tanya ke korban," ucapnya.

Zulpan juga membantah soal narasi yang beredar di media yang menyebut Muhammad Fikri sebagai guru ngaji. 

Pasalnya kepolisian telah melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak memastikan profesi Fikry.

"Kepolisian sudah investigasi kepada pihak RW setempat, kelurahan setempat, bahwa pernyataan dari kuasa hukum korban dan pelaku itu mengatakan dia guru ngaji tidak benar, yang bersangkutan bukan guru ngaji," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat