kievskiy.org

Kemenkumham akan Serahkan Paspor untuk Keturunan Indonesia di Filipina sebagai Bukti Kewarganegaraan

Ilustrasi paspor.
Ilustrasi paspor. /Pixabay/cytis Pixabay/cytis

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly akan segera menyerahkan paspor bagi warga keturunan Indonesia yang berdomisili di Filipina.

Penyerahan itu akan dilakukan secara simbolis pada akhir Maret 2022 mendatang.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh mengatakan bahwa penyerahan simbolis paspor dilakukan sebagai bukti kewarganegaraan.

"Paspor itu bukti kewarganegaraan, jadi warga keturunan Indonesia di Filipina yang memang sudah terkonfirmasi sebagai WNI berhak memperoleh paspor," kata Achmad Nur Saleh.

Baca Juga: Media AS Telanjangi Negaranya, Bukti Ukraina Jadi Boneka Barat untuk Perang dengan Rusia Terbongkar

Menurut Achmad, paspor tersebut nantinya diserahkan oleh Menkumham kepada Registered Indonesian Nationals (RINs) atau keturunan Indonesia yang berada di Filipina dan telah terdaftar melalui skema pendataan periode 2016 hingga 2019.

Hingga tahun 2022, tercatat sebanyak 635 orang RINs telah mendapatkan endorsement special non-immigrant visa dari Departemen Kehakiman (DoJ) Filipina.

Melalui Department of Justice (DoJ) dan KJRI Davao City bersama asistensi kantor UNHCR Filipina, pemerintah Filipina menginisiasi program pendaftaran dan konfirmasi kewarganegaraan terhadap 8.745 warga negara keturunan Indonesia yang berada di Mindanao.

Diketahui, warga negara keturunan Indonesia yang berada di Filipina disebut Persons of Indonesian Descent (PIDs).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat