kievskiy.org

Bupati Jembrana Tindak Tegas Warga yang Nekat Pergi ke Bali Tanpa Dilengkapi Persyaratan

Pelabuhan Gilimanuk.
Pelabuhan Gilimanuk. /Laman Dushub Jatim

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Jembrana I Putu Arta bersama Forkominda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana cek situasi dan memantau pemeriksaan di pelabuhan Gilimanuk usai mendapat kabar ada banyak warga yang masuk wilayah Bali tanpa membawa hasil rapid test, pada Sabtu 30 Mei 2020. 

Di pelabuhan Gilimanuk, Bupati Artha langsung mengadakan pertemuan di ruang VIP ASDP bersama Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Wisnu Putra, SH, S.I.K dan Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay, Manajer Oprasional ASDP Gilimanuk Windra Sulistiawan dan instansi terkait lainya. 

Hasil pertemuan itu, terungkap ada 19 orang diketahui lolos masuk wilayah Bali melalui pelabuhan Ketapang-Gilimanuk tanpa dilengkapi persyaratan yang ditentukan, terutama surat keterangan rapid test. 

Baca Juga: Potret Mencekam Kerusuhan yang Meluas di AS, Penjarahan dan Kerusuhan Tak Terhindarkan

Selain itu, ditemukan ada yang lolos hanya dengan berbekal surat keterangan yang disetempel Dinas perhubungan. Padahal, orang tersebut bukan sopir atau kernet angkutan logistik.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan terkait kabar viral di sosial media yang menyebut ada orang masuk Bali tanpa melalui proses pemeriksaan dan cukup membayar Rp 100 Ribu.

Usai pertemuan, Bupati Artha yang juga didampingi Sekda I Made Sudiada kemudian mengecek ke tempat pemeriksaan di pelabuhan dan teluk Gilimanuk.

Baca Juga: Bersiap Dipermanenkan PSG, Inter Milan Siapkan Klausul 'Anti Juventus' kepada Mauro Icardi

Dalam kesempatan tersebut disampaikan, dengan adanya orang yang lolos masuk Bali tanpa di rapid tes maka perlu dievaluasi dan dikoordoinasikan dengan otoritas ASDP Ketapang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat