PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng tidak akan pernah dicabut melainkan akan diperkuat. Kebijakan ini akan berlangsung dalam waktu yang lama.
Muhammad Lutfi mengatakan, minyak goreng yang beredar saat ini adalah minyak domestic market oligation (DMO), minyak pemerintah yang harus dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Saat ini kata dia, kementeriannya tengah melakukan uji coba untuk tetap memertahankan harga minyak goreng nasional meskipun harga global mengalami kenaikan.
"Saya tegaskan tidak ada rencana atau pemikiran untuk mencabut HET, bahkan akan diperkuat," katanya saat ditemui di Kebayoran Lama Jakarta Selatan, usai melakukan operasi pasar, Rabu, 10 Maret 2022.
"Kita mencoba harga internaisonal boleh setinggi mungkin tapi harga nasional tetap terjangkau dan tersedia," tuturnya.
Muhammad Lutfi menjelaskan, saat ini sebanyak 415 juta liter minyak goreng curah sudah terdistribusi.
Ada dua hal yang dapat menggagalkan kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO), yakni bocor di industri dimana harga dijual tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Kemudian yang kedua adalah penyelundupan.
"Keduanya akan kami tindak sesuai dengan menrut hukum," ujarnya.