PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta kepada senua pihak yang merasa menerima uang dari influencer Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk melapor ke polisi.
Menurut Ramadhan, hal itu perlu dilakukan mebgingat keduanya saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan modus investasi di platform Binomo dan Quotex.
"Kepapa siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan, Rabu, 8 Maret 2022.
Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan sebelumnya pernah memberikan uang kepada Reza Oktovian atau Reza Arab sebesar Rp1 Miliar.
Baca Juga: Sifat Asli Mama Een Dikuliti Habis-habisan oleh Tante Kalina Oktarani: Gak Mau Kalah Orangnya
Uang itu diberikan sebagai saweran kepada Reza saat tengah live streaming game pada Juli 2021 lalu.
Ramadhan berujar, pihaknya akan melakukan pelacakan setiap aliran dana dari para tersangka.
Namun kata dia, setiap orang yang mendapat aliran dana dari para tersangka belum tentu mengetahui apakah uang tersebut hasil tindak pidana.
Oleh karena itu, Polri meminta agar setiap pihak melaporkan jika ada pemberian dari para tersangka.