PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) heran dengan banyaknya kepala daerah yang melakukan pencurian uang rakyat.
Menurutnya, sejak KPK berdiri, sudah banyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybrid di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis, 10 Maret 2022.
"Belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami," kata Alexander Marwata.
Lebih jauh, dia pun mengungkapkan data dari Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020.
Terdapat beberapa hal yang dijadikan alasan. Misalnya, ucapan terima kasih 33 persen, dan sengaja diminta memberikan sebanyak 25 persen.
“Data ini menunjukkan masyarakat bersikap permisif terhadap korupsi atau serba membolehkan," ujar Alexander Marwata, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Tidak hanya data dari GCB tersebut, dia juga membeberkan data yang ditemukan oleh KPK.
KPK menemukan dalam rentang waktu 2004 sampai 2021, dua modus pencurian uang rakyat terbanyak yaitu berkenaan penyuapan dan pengadaan barang jasa.
Atas dasar itu, Alexander Marwata memandang perlunya perubahan pola pikir dan perilaku untuk menyikapi masalah tersebut.***