kievskiy.org

Kasus Investasi Binomo Indra Kenz, Penyidik Usut Kepemilikan Jam Tangan Mewah Seharga Rp 7 Miliar

Kepolisian kini menyelidiki jam tangan mewah seharga Rp7 miliar buntuk kasus investasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Kepolisian kini menyelidiki jam tangan mewah seharga Rp7 miliar buntuk kasus investasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz. /Instagram/@indrakenz/ Instagram/@indrakenz/

PIKIRAN RAKYAT - Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana judi online. Kini pihak kepolisian tengah mengusut kepemilikan jam tangan mewah seharga Rp7 Miliar.

Jam tersebut digunakan tersangka Indra Kenz dalam kasus penipuan investasi Binomo Indra Kenz.

Pengusutan kepemilikan jam tangan mewah ini, dilakukan untuk mengetahui apakah jam mewah seharga Rp7 miliar tersebut merupakan bagian daei aset kekayaan Indra Kenz atau bukan.

"Barang-barang seperti jam tangan dan benda-benda berharga lainnya masih kami dalami, apakah itu milik IK (Indra Kenz) atau dia pinjam saja," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Pmjnews.

Baca Juga: Densus 88 Tembak Mati Dokter Sunadi, Polri Buka Suara: Jika Ada Pelanggaran, Propam akan Bertindak

Dijelaskan Whisnu, jika jam tangan mewah yang kerap dipakai oleh Indra Kenz merupakan miliknya pribadi.

Maka besar kemungkinan bahwa jam tangan mewah tersebut akan disita oleh pihak kepolisan. "Itu yang jadi aset IK akan disita," jelasnya.

Menyoal jam tangah mewah seharga Rp 7 miliar itu, pernah diperlihatkan oleh Indra Kenz melalui akun instagram pribadinya. Indra Kenz Menyebut bahwa jam tangan yang Ia gunakan seharga Rp7 miliar.

Baca Juga: Respon Polri Usai Densus 88 Tembak Mati Teroris Sunardi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat