kievskiy.org

Polri: Upaya Penangkapan Dokter Sunardi oleh Densus 88 Sudah Sesuai Prosedur

Profil dr Sunardi yang meninggal saat penangkap terduga teroris di Sukoharjo yang kini trending dan viral di Twitter.
Profil dr Sunardi yang meninggal saat penangkap terduga teroris di Sukoharjo yang kini trending dan viral di Twitter. PIXABAY/skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri mengklaim upaya penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme dokter Suhardi sudah sesuai prosedur.

Sebagaimana diketahui, dalam penangkapan itu dokter Sunardi tewas setelah ditembak kepolisian lantaran dinilai membahayakan petugas.

"Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam hal ini Densus sudah sesuai dengan prosedur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat, 11 Maret 2022.

Ramadhan berujar, penangkapan itu sudah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.

Baca Juga: Polri Sebut Dokter Sunardi Sudah Jadi Tersangka Sebelum Tewas Ditembak Densus 88

Kemudian Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

"Yaitu melakukan tindakan tegas terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karna tindakan tersangks sedang membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri," tuturnya.

"Dan tindakan ini juga sudsh sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam penyelenggaran tugas Polri," ucapnya menambahkan.

Ramadhan pun menjelaskan bagaimana upaya penangkapan terhadap dokter Sunardi yang tewas ditangan petugas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat