kievskiy.org

Siap-siap, Para Crazy Rich yang Pamer di Media Sosial akan Langsung Diburu Ditjen Pajak

Ilustrasi - Crazy Rich Medan, Indra Kenz akhirnya meminta maaf dan akui aplikasi trading binary option Binomo ilegal di Indonesia
Ilustrasi - Crazy Rich Medan, Indra Kenz akhirnya meminta maaf dan akui aplikasi trading binary option Binomo ilegal di Indonesia /Instagram/@indrakenz

PIKIRAN RAKYAT - Fenomena crazy rich saat ini marak menjamur di media sosial Indonesia.

Orang-orang dengan uang banyak ini sering kali memamerkan aktivitas mereka membeli barang mewah atau memamerkan koleksi mewah mereka di media sosial sehingga layak untuk disebut sebagai 'crazy rich'.

Tanggapi fenomena ini, Menteri Keuangan mengaku akan segera melihat pajak dari orang-orang crazy rich yang pamer kekayaan di media sosial ini.

Ia menjelaskan bahwa petugas Ditjen Pajak akan memburu mereka-mereka yang senang memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

Baca Juga: Pentagon Sebut Ukraina Contoh untuk Taiwan Melawan China

"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, account saya yang paling gede. Begitu ada yang pamer 'saya punya berapa miliar' salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datanglah," katanya dalam sosialisasi UU HPP, pada Kamis, 10 Maret 2022.

Dengan dilakukannya hal ini, para petugas pajak akan melihat apakah si 'crazy rich' tersebut sudah bayar pajak atau belum.

Sri Mulyani menyatakan penting bagi seseorang untuk membayar pajak pada pemerintah.

Pasalnya pajak ini digunakan untuk sebagian besar pembangunan yang ada di dalam negeri Indonesia.

Baca Juga: Dalang Bom Bali, Berikut Rekam Jejak HASI dalam Kendali Tersangka Teroris Dokter Sunardi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat