kievskiy.org

Berikut Uraian Penjelasan Pihak PLN Soal Isu Kenaikan Listrik hingga 40 Persen di Bulan Juni

ILUSTRASI pemeriksaan meteran listrik.*
ILUSTRASI pemeriksaan meteran listrik.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan bahwa kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 merupakan dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya,” kata Bob dalam diskusi virtual yang diikuti Antara di Jakarta. 

Bahkan kebanyakan pelanggan akan mengalami tagihan Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada Mei 2020.

Baca Juga: Bukan Tiongkok, Penelitian Sebut Asal-muasal Wabah Virus Corona di New York Ternyata dari Eropa

Akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.

Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60 persen-nya dibagi rata dalam tagihan bulan ke depan.

Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

Baca Juga: Unggah Gambar Obama Tergantung dalam Tali Hukuman Mati, Seorang Sersan Ditangguhkan

Dalam dua bulan terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat