kievskiy.org

Pengemudi Ojol Siram Penumpang dengan Air Aki, Kesal Korban Berhenti Langganan

Ilustrasi kriminal - Pengemudi ojek online siram penumpang dengan air aki.
Ilustrasi kriminal - Pengemudi ojek online siram penumpang dengan air aki. /Pixabay/Gentle07

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pengemudi ojek online ditangkap pihak kepolisian usai nekat menyiram penumpangnya dengan air aki (accu).

Peristiwa tersebut dilakukan sang pengemudi ojek online BJ (61) di kawasan Kebon Jeruk pada Rabu, 9 Maret 2022.

Mendapatkan laporan terkait peristiwa itu, Polres Metro Jakarta Barat pun telah menangkap pelaku di kediamannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Diketahui, pria berusia 61 tahun tersebut melakukan aksi penyiraman air aki kepada penumpang yang merupakan mantan pelanggannya.

Baca Juga: Pekerjaan Asli Doni Salmanan Crazy Rich Bandung Terkuak, Polisi: Sesuai KTP

"Pelaku merupakan seorang 'driver online' dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi pada Selasa, 15 Maret 2022.

Slamet mengatakan, BJ menyiram air aki lantaran tak terima penumpangnya yang berinisial MD (32) berhenti berlangganan.

MD diketahui sudah menjadi pelanggan tetap BJ dalam beberapa waktu terakhir.

BJ yang kesal kemudian menghampiri MD ke tempat kerjanya, namun korban menolak ditemui.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat