PIKIRAN RAKYAT - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Kalimantan Selatan mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lapas itu, Jumat 24 Desember 2021.
Kasus terungkap berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang terhadap barang dan makanan yang dititipkan melalui ojek online.
Pengemudi tersebut terlihat gugup dan ragu-ragu saat ditanya petugas terkait identitas penitip dan KTP penitip asli barang tersebut.
Petugas layanan Lapas langsung memeriksa barang titipan tersebut bersama petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati satu paket narkotika yang diselundupkan dalam kemasan roll on.
Petugas layanan segera melaporkan hasil temuannya kepada Kepala Regu Jaga, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, dan Kepala Lapas (Kalapas) yang langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru untuk dilakukan tindak lanjut dan pengembangan.
Tidak lama kemudan, petugas layanan penitipan barang Lapas Kotabaru yang makin sigap terhadap upaya masuknya barang terlarang ke Lapas kembali menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang kembali diselundupkan ke dalam kemasan roll on.