kievskiy.org

Usai Menikah, Pria di Lombok Laporkan 'Istrinya' yang Ternyata Seorang Waria

ILUSTRASI pernikahan.*
ILUSTRASI pernikahan.* /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seorang waria berinisial SU (25) yang dikenal dengan Mita ditangkap Satreskrim Polres Lombok Barat usai dilaporkan dugaan penipuan.

Pelapor merupakan seorang pria berinisial MU (31) asal Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ia mengaku sempat menjalani prosesi pernikahan dengan SU bahkan di hadapan penghulu pada 2 Juni 2020 lalu.

Merasa tertipu, akhirnya MU melaporkan 'istrinya' dalam kasus penipuan karena SU telah berpura-pura menjadi seorang wanita tapi faktanya dia adalah laki-laki.

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Pemain Termuda Ini Sukses Membawa Maung Bandung 3 Kali Juara

Dikabarkan JurnalPresisi.com, menjalani pemeriksaan, polisi menemukan bahwa KTP milik SU memang menggunakan foto aslinya dengan tampilan perempuan, namun data yang tercantum milik orang lain.

"SU untuk sementara dikenai Pasal 378 KUHP karena memalsukan data diri pada kartu tanda penduduknya," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq di Lembar.

Saat dalam penyelidikan, SU mengaku di hadapan polisi bahwa sebelum menikah dengan pelapor, mereka berdua kerap melakukan hubungan layaknya suami istri.

Artikel ini telah tayang di Jurnal Presisi dengan judul:'Merasa Tertipu, Pria Mataram Laporkan ke Polisi Waria yang Dinikahinya di Depan Penghulu'

"Berdasarkan penelusuran kami ke lingkungan asalnya, Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang bersangkutan ini adalah laki-laki, bukan seperti yang ada pada KTP-nya," lanjut Dhafid menjelaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat