kievskiy.org

Diduga Rugikan Korban hingga Puluhan Juta Dolar, Pemilik Robot Trading EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pemilik Robot Trading EA Copet dipalorkan ke Bareskrim Polri.
Pemilik Robot Trading EA Copet dipalorkan ke Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penipuan dengan skema investasi ilegal menggunakan robot trading maupun binary option belakangan ramai menjadi perhatian publik. Mulai dari Binomo, Quotex, Farenheit, hingga Viral Blast.

Terbaru pemilik robot trading EA Copet dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Charlie Wijaya, pendamping para korban robot trading EA Copet mengatakan, jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai ribuan orang dengan nilai kerugian 39 juta dolar AS.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions Manchester United vs Atletico Madrid, Siaran Langsung SCTV

"Saya mendampingi para korban melapor di Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi bodong dalam aplikasi EA Copet. Di sini total kerugiannya adalah sebesar 39 juta USD dengan jumlah korban 3000 sampai 5000," kata Charlie di Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022.

Dikatakan Charlie, dalam kasus ini pihaknya melaporkan dua orang atas nama Riki Solpan (R) selaku pemilik atau owner dari robot trading tersebut, dan tangan kanannya bernama Hendrik (H).

Laporan tersebut sudah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0121/III/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 15 Maret 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Man United vs Atletico Madrid Leg Kedua Liga Champions 2022

Charlie menambahkan dalam laporan itu pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti dugaan penipuan yang telah diserahkan kepada penyidik kepolisian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat