kievskiy.org

Usai Minta Maaf, Doni Salmanan Memohon Agar Sanksi Diringankan dan Ingatkan Masyarakat Soal Trading Ilegal

Dalam press conference Doni Salmanan mengatakan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam press conference Doni Salmanan mengatakan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila



PIKIRAN RAKYAT- Pada press conference Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Doni Salmanan akhirnya muncul.

Dalam press conference tersebut Doni Salmanan mengatakan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik Binary Option atau Quotex dan lain sebagainya," ujar Doni Salmanan.

Doni Salmanan pun mengatakan jika besar harapan masyarakat Indonesia bisa memaafkan kesalahannya.

Baca Juga: Adik Adjie Massaid Dikabarkan Bakal Menikahi Angelina Sondakh di Tahun Ini, Benarkah?

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujarnya.

Selain itu, Doni Salmanan meminta agar sanksi terhadap dirinya bisa diringankan.

"Kemudian kedua saya juga ingin memohon kepada teman-teman semuanya di seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya diringankan," ucap Doni Salmanan.

Kendati begitu, Doni Salmanan mengingatkan agar berhati-hati pada trading yang ilegal.

"Kemudian kepada masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tergiur) dengan trading-trading ilegal," ucapnya.

Baca Juga: Berbaju Tahanan, Doni Salmanan Minta Maaf: Mohon Doa Agar Sanksi Saya Diringankan

Pernyataan tersebut dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui YouTube Intens Investigasi live, Selasa, 15 Maret 2022.

Press conference yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang diadakan pada Selasa, 15 Maret 2022 membahas terkait rincian barang bukti dari Doni Salmanan.

Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 97 barang bukti yang terdiri dari kendaraan hingga uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar.

Tak hanya itu, diperkirakan barang bukti yang dimiliki Doni Salmanan kurang lebih mencapai Rp 64 miliar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat