PIKIRAN RAKYAT - Tersangka penipuan dan penyebaran berita bohong melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan meminta maaf atas perbuatannya.
Momen tersebut dilakukan saat kasus Doni Salmanan dirilis dalam konferensi pers yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa 15 Maret 2022.
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan berdiri di tengah sambil menyapa awak media yang hadir.
Di akhir konferensi pers, Doni Salmanan menhatutkan permintaan maaf pada masyarakat Indonesia atas perbuatannya.
"Hari ini saya ingin meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, crypto, dan lain sebagainya, besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan saya," kata Doni Salmanan dalam konferensi pers pada Selasa, 15 Maret 2022.
Doni Salmanan juga meminta doa pada masyarakat Indonesia agar sanksi hukumnya bisa diringankan.
"Mohon doa pada masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ujar Doni Salmanan.
Pria 23 tahun itu mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati untuk tidak terbuai dengan trading ilegal.