kievskiy.org

Menaker Optimistis Pengangguran Tahun 2022 Turun Jadi 5,5-6,3 Persen

BPS mencatat jumlah pengangguran pada 2021 sebesar 6,49 persen, Kemnaker optimistis jumlah pengangguran di tahun 2022 akan berkurang.
BPS mencatat jumlah pengangguran pada 2021 sebesar 6,49 persen, Kemnaker optimistis jumlah pengangguran di tahun 2022 akan berkurang. /PIXABAY/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen menurunkan tingkat pengangguran nasional yang ditargetkan 5,5-6,3 persen di tahun 2022.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran pada 2021 sebesar 6,49 persen.

"Target yang dicanangkan pembangunan nasional 2022 tersebut, diyakini dapat dicapai apabila terjadi perbaikan dari sisi supply (penawaran) maupun demand (permintaan) pasar tenaga kerja Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi tahun 2022 di Jakarta, Selasa 15 Maret 2022.

Dikatakan, dari sisi supply, pihaknya harus mempersiapkan kompetensi tenaga kerja Indonesia, melalui masifikasi pelatihan kerja, pemagangan, maupun peningkatan produktivitas.

Baca Juga: Diduga Rugikan Korban hingga Puluhan Juta Dolar, Pemilik Robot Trading EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sedangkan dari sisi demand, perlu meningkatkan kondusifitas iklim hubungan industrial, yang dapat ditempuh dengan berbagai cara.

Misalnya, menerapkan upah yang adil bagi pekerja dan pengusaha; jaminan sosial yang tepat fungsi, penguatan dialog sosial bipartit, dan penegakkan pengawasan ketenagakerjaan.

"Untuk mempercepat penurunan tingkat pengangguran, kita juga harus terus mendorong program-program perluasan kesempatan kerja (seperti wirausaha mandiri), program penempatan tenaga kerja dan program layanan informasi pasar kerja," ujar Ida Fauziyah.

Menaker menjelaskan, dalam rangka mengakselerasi dan mengintegrasikan seluruh upaya penurunan tingkat pengangguran dan implementasi 9 Lompatan Kemnaker, tidak dapat dilakukan hanya oleh Pemerintah Pusat.

"Kami percaya pelaksanaan program ketenagakerjaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sangat memerlukan dukungan, sinergi, kolaborasi dan peran aktif Bapak/Ibu di daerah," katanya.

Selain penurunan tingkat pengangguran, Ida mengatakan target pembangunan nasional 2022 lainnya adalah pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik antara 5,2- 5,8 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 8,5- 9 persen, dan ketimpangan ekonomi ditargetkan turun menjadi 0,376-0,378 persen.

Dia menambahkan, sebagai wujud nyata pengejawantahan Rakor bertema “Together Stronger, Recover Faster” atau “Bersama Lebih Kuat, Pulih Lebih Cepat”, Kemnaker telah menganggarkan Dana Dekonsentrasi sebesar Rp128,9 miliar pada tahun 2022.

Anggaran ini diperuntukkan bagi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Baca Juga: Crazy Rich vs Crazy Corruptor, Ya Gitu deh

Program berikutnya yakni program pembinaan ketenagakerjaan yang bertujuan untuk membangun forum komunikasi penempatan tenaga kerja dalam negeri, peningkatan kapasitas SDM penempatan tenaga kerja, melakukan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja dan menciptakan pengawasan ketenagakerjaan yang mandiri, tidak memihak, profesional dan konsisten di seluruh Indonesia.

"Dana Dekonsentrasi ini adalah bukan uangnya Kemnaker, bukan uangnya Menteri Keuangan, tapi ini uang rakyat. Sekecil apapun mesti dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sementara itu di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Dana Dekonsentrasi 2022, dilaksanakan komitmen bersama dalam melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker Tahun Anggaran 2022.

Komitmen tersebut ditandai penandatanganan oleh Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan provinsi se-Indonesia dengan tiga pernyataan.

Pertama, melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker TA 2022 dengan mengedepankan aspek akuntabilitas. Kedua, Kemnaker melakukan pembinaan dan supervisi kepada Kadisnaker provinsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dekonsentrasi TA 2022.

Ketiga, Kadisnaker provinsi yang melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kemnaker sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami pandang perlu dilakukan, untuk meningkatkan komitmen Kadisnaker dalam melaksanakan program dan anggaran dekonsentrasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yakni efektif, efisien dan akuntabel, " kata Anwar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat