kievskiy.org

Masuk Kategori Zona Kuning, Lumajang Tingkatkan Sosialisasi ke Masyarakat Soal Protokol Kesehatan

Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq. /Laman Pemkab Lumajang

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Lumajang Thoriqul Haq telah menyiapkan sejumlah mekanisme protokol kesehatan untuk kegiatan kemasyarakatan.

Pemkab Lumajang akan mengoptimalkan Satgas Keamanan Desa (SKD), pihaknya bisa melakukan pemantauan terhadap kehadiran orang-orang dari luar agar terpantau dengan baik dan terukur. 

Diketahui, sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Kabupaten Lumajang sebagai zona kuning Covid-19 karena dinilai sebagai daerah yang berisiko rendah.

Baca Juga: 3 Lagu Bertema Persib dan Cerita di Baliknya, Termasuk Lirik 'Bukan Macan tapi Maung'

Sehingga, Kota Pisang tersebut tidak lagi masuk dalam zona merah Covid-19 di Jawa Timur.

"Penetapan Kabupaten Lumajang sebagai daerah yang berstatus zona kuning karena dari jumlah 47 orang terkonfirmasi positif, ada sekitar 28 orang pasien telah dinyatakan sembuh setelah dilakukan tes melalui Mesin Tes Cepat Mokuler (TCM)," kata bupati yang biasa disapa Cak Thoriq ini, Selasa 9 Juni 2020.

Ia memastikan, seluruh langkah untuk pencegahan Covid-19 di Lumajang dapat dilakukan untuk mempertahankan zona kuning.

Baca Juga: Curi Tas LV Bernilai Ratusan Juta, WNI Ditangkap di Bandara Melbourne saat akan Terbang ke Indonesia

"Kami juga meminta agar masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Lumajang tidak kembali menjadi zona merah, dengan disiplin dan taati protokol kesehatan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat