kievskiy.org

Siram Penumpang dengan Air Aki karena Kesal, Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi

Ilustrasi borgol. Pengemudi ojol berinisial BJ ditangkap polisi lantaran menyiram pelanggannya, MD, karena kesal korban berhenti berlangganan.
Ilustrasi borgol. Pengemudi ojol berinisial BJ ditangkap polisi lantaran menyiram pelanggannya, MD, karena kesal korban berhenti berlangganan. /Pixabay/qimono

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pengemudi ojek online ditangkap Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jaya Jakarta Barat di kediamannya di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pengemudi ojol tersebut berinisial BJ (61 tahun), dia ditangkap lantaran menyiram wajah penumpangnya dengan air aki.

Hal tersebut dilakukan BJ setelah penumpang berhenti berlangganan antar jemput dengannya..

“Pelaku merupakan driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H. Selamet Riyadi, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Naik dan Stok Melimpah Usai HET Dicabut, Jokowi Dinilai Gagal Lawan Pemodal

Penumpang berinisial MD (32) tahun diketahui merupakan pelanggan ojol BJ. Tak terima MD berhenti, pelanggan tetap BJ disiram menggunakan air aki.

Pelaku telah mempersiapkan air aki saat menunggu MD di dekat kantor sang pelanggan, di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

Tepat pada pukul 7.25 WIB, pelaku menghampiri korban yang sedang berjalan pulang dari kantornya dan langsung menyiramkan air aki kepada MD.

“Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penyiraman,” kata Kompol Slamet menerangkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat