kievskiy.org

Disumbang ke Yayasan, Polisi Tak Sita Uang Rp400 Juta yang Diterima Rizky Febian dari Doni Salmanan

 Penuhi panggilan Bareskrim Polri, Rizky Febian tidak perlu kembalikan uang Rp400 juta dari Doni Salmanan.
Penuhi panggilan Bareskrim Polri, Rizky Febian tidak perlu kembalikan uang Rp400 juta dari Doni Salmanan. /Tangkap layar Youtube.com/Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyatakan tidak akan menyita uang sebanyak Rp400 juta yang diterima oleh penyanyi Rizky Febian.

Sebagaimana diketahui, Rizky menerima uang tersebut dari tersangka kasus dugaan investasi bodong binary option di platform Quotex Doni Salmanan.

"Uang itu tidak kita sita," kata Reinhard saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 17 Maret 2022.

Reinhard tak merinci mengapa pihaknya tidak melakukan penyitaan uang tersebut atau meminta Rizky untuk mengembalikan uang itu.

Baca Juga: Mengaku Anggota Polri untuk Rampas Ponsel dan Perhiasan, Pencuri di Pulogadung Diburu Polisi

Dia hanya mengatakan bahwa uang itu telah disumbangkan oleh Rizky Febian kepada sebuah yayasan.

"Sudah disumbangkan ke yayasan," tuturnya.

Sebelumnya Rizky Febian diperiksa Bareskrim Polri terkait aliran dana dari Doni Salmanan sebanyak Rp400 juta pada Rabu, 16 Maret 2022 kemarin.

Pemberian uang itu terjadi saat pantun lagu Kesempurnaan Cinta tersebut menjual minumannya sendiri dan dibeli Doni Salmanan seharga Rp400 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat