kievskiy.org

Satgas Covid-19: Mudik Lebaran Ditentukan Level PPKM dan Kepatuhan Masyarakat terhadap Prokes

Satgas Covid-19 mengatakan, Izin aktivitas di bulan Ramadhan dan Lebaran seperti mudik akan ditentukan oleh level PPKM di Indonesia.
Satgas Covid-19 mengatakan, Izin aktivitas di bulan Ramadhan dan Lebaran seperti mudik akan ditentukan oleh level PPKM di Indonesia. /Antara/ Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas Covid-19 Alexander K Ginting memberikan pernyataan terkait pengetatan aktivitas masyarakat menjelang Ramadhan dan Lebaran 2022.

Ia mengatakan pemberian izin aktivitas di bulan Ramadhan dan Lebaran seperti mudik akan ditentukan oleh level PPKM di Indonesia, dan itu akan bergantung pada kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Manakala kasus semakin naik di akhir Maret, ini yang akan menjadi persoalan kita. Akan terjadi levelisasi PPKM yang tadinya 2 jadi 3 lagi, ini jadi pekerjaan kita bersama," kata Alexander K Ginting yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.

Alexander mengatakan Indonesia masih dalam berada dalam fase pandemi Covid-19, untuk transisi menuju endemi, menurutnya akan dilakukan secara bertahap

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Segera Datangi Bareskrim Polri, Siap Kembalikan Uang Pemberian Doni Salmanan

Alexander juga mengatakan leveling PPKM di setiap daerah akan diberlakukan secara beragam tergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat setempat.

"Artinya, ini tergantung kepatuhan kita, penyelenggara dan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19," katanya, dikutip PIkiran-Rakyat.com dari Antara.

Sampai saat ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri masih memberlakukan PPKM Jawa-Bali pada periode 15-21 Maret 2022.

Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat