kievskiy.org

Fakarich, Guru Indra Kenz Terancam Dijemput Paksa Bareskrim Polri

Bareskrim Polri memburu dalang kasus Binomo, serta melibatkan Polisi Luar Negeri mulai dari Amerika, Singapura, Inggris hingga Turki/Foto: Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Bareskrim Polri memburu dalang kasus Binomo, serta melibatkan Polisi Luar Negeri mulai dari Amerika, Singapura, Inggris hingga Turki/Foto: Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Menindak lanjuti kasus Indra Kenz, kini penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melayangkan surat panggilan kepada Fakarich.

Sebagaimana diketahui, Fakarich akan diperiksa pihak Bareskrim terkait kasus penipuan investasi aplikasi Binomo yang menyeret nama Indra Kenz sebagai tersangka.

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebelumnya telah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan pada 21 Maret lalu.

"Penyidik mengirimkan surat panggilan kedua pada Senin 28 Maret 2022 kepada saudara FSP alias Fakarcih," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Megawati Ungkit Pesan Soekarno: Berpolitik Harus Bikin Perut Kenyang

Menurut Gatot, ketidakhadiran Fakarich pada 21 Maret lalu tanpa keterangan apapun dari pihak terkait.

"Ia panggilan pertama tidak hadir, tanpa keterangan apapun, jadi penyidik layangkan panggilan kedua hari ini," ujar Gatot seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara, Senin, 28 Maret 2022.

Gatot menegaskan, jika pihak Fakarich tidak memenuhi panggilan yang kedua, maka pihak penyidik akan melakukan pemanggilan paksa.

Diketahui pihak penyidik memanggil Fakarich untuk dimintai keterangan, terkait perannya dalam merekrut afiliator melalui media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat