kievskiy.org

Properti Pakaian Milik Dea OnlyFans Disita Polisi, Ada Lingerie hingga Baju Cosplay Pelayan Seksi

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan konten kreator Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan konten kreator Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. /Instagram/@gresaidss

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait penangkapan tersangka kasus konten pornografi Dea OnlyFans. Mulai dari baju pelayan hingga pakaian dalam disita petugas.

Hal itu terungkap saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memajang barang bukti tersebut.

Baju itu biasa dikenakan Dea saat membuat konten pornografi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis pun menuturkan penangkapan Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022.

Baca Juga: Will Smith Menyesal Tampar Chris Rock di Panggung Oscar 2022, Tulis Permintaan Maaf

"Tim kami sedang patroli siber ditemukan konten dengan modus yang bersangkutan membuat foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila dengan pria," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Maret 2022.

Auliansyah menjelaskan, Dea mengunggah konten pornografi tersebur di platform www.onlyfans.com dengan nama akun 'Greysaid'.

Adapun motif melakukan hal itu guna mendapatkan keuntungan. Dia mampu mendapat Rp15 hingga Rp20 juta perbulan.

Dan pengahasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp15 juta sampai Rp 20 juta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat