PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya melarang warga untuk melaksanakan kegiatan sahur on the road (SOTR) sepanjang bulan suci Ramadhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, alasan pihaknya melarang kegiatan tersebut lantaran cenderung menimbulkan dampak negatif serta mengantisipasi kerumunan ditengah pandemi Covid-19.
"Terkait dengan kegiatan SOTR Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegiatan yang bersifat kegiatan SOTR karena kita beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal berguna drpd kegiatan itu yang ditimbulkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis, 31 Maret 2022.
Zulpan berujar, pihaknya akan melakukan penjagaan dan patroli disejumlah wilayah di Jakarta guna mengantisipasi adanya kegiatan tersebut.
Petugas kata Zulpan, juga telah memetakan sejumlah lokasi yang rawan untuk dijadikan kegiatan SOTR.
"Polda Metro Jaya sudah melakukan pergelaran titik-titik yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya baik itu di DKI termasuk wilayah aglomerasi Tangerang, Bekasi, Depok kita sudah menggelar semua khususnya di jalan protokol agar tidak melakukan SOTR," tuturnya.
"Untuk dalam lingkup di dalam kota ini khususnya di SCBD, Sudriman-Thamrin, Jalan Asia Afrika, kemudian Blok M itu nanti ada 5 titik yang di handle Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu dengan Direktorat Samapta," tuturnya menambahkan.
Namun demikian lanjut Zulpan, jika tetap ditemukan kegiatan SOTR pihaknya tidak akan segan memberikan penindakan secara persuasif.