kievskiy.org

Terduga Mafia Minyak Goreng di Kalteng Diringkus Polisi, 2,6 Ton Minyak Curah Ikut Disita

Ilustrasi minyak goreng curah.
Ilustrasi minyak goreng curah. /Antara/Reno Esnir Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengamankan seorang terduga mafia minyak goreng di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Di tengah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, Polres Murung Raya Polda Kalteng bersama Dinas Perindagkop mengamankan terduga pelaku kasus bidang perdagangan, perindustrian, dan Perlindungan Konsumen tersebut.

Kasus dugaan mafia minyak goreng itu dibeberkan Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana saat Konferensi Pers pada Jumat, 1 April 2022.

Baca Juga: Inggris Mulai Rasakan Serangan 'Perang Total' ke Rusia, Siap-Siap Krisis Pasokan Gas

Dia mengatakan bahwa sebanyak 2.678,05 liter minyak goreng disita dari Toko PT. Surya Emas Halimah milik pelaku berinisial H (32) di Jalan Kolonel Untung Surapati, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Proses penggeledahan dilakukan pada Rabu, 30 Maret 2022 pagi, setelah adanya laporan dari masyarakat.

Masyarakat mengadukan adanya penjualan minyak goreng yang dijual dalam bentuk kemasan premium berupa botol plastik.

Minyak goreng tersebut dijual pelaku melalui akun Facebook miliknya dengan harga Rp26.000.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan 2022, Warga Ciamis Rela Antre Berjam-jam Demi Harga Murah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat