PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Ramadhan 2022, Polda Banten berhasil mengungkap praktik culas yang mengemas ulang minyak goreng curah menjadi kemasan premium.
Ditreskrimsus Polda Banten telah melakukan penindakan terhadap mafia minyak goreng tersebut dengan menahan pelaku berinisial AR (28) dan mengamankan barang bukti berupa 32.000 liter minyak goreng curah serta ribuan botol kemasan ilegal yang sebagian besar telah diedarkan pelaku.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan praktik culas tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menemukan adanya indikasi pendistribusian minyak goreng curah.
Baca Juga: Kim Hawt Bongkar Drama yang akan Terjadi setelah Proses Perceraian Doddy Sudrajat dan Puput
Untuk menarik minat pembeli, pelaku mengemas ulang minyak goreng curah ke dalam botol isi 1 liter dengan merek Laban seharga Rp20.000 per liter, dan menambahkan hadiah berupa sabun cuci sebagai promo.
Sementara itu terlihat karakter minyak dalam kemasan botol itu memiliki warna yang sama dengan minyak goreng curah yang hanya dikemas dengan plastik.
Shinto menyebut pengungkapan mafia minyak goreng curah tersebut dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten pada hari Senin, 28 Maret sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah gudang milik CV. Jongjing Pratama di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Kabar Terbaru dari Arab Saudi: Wanita di Atas 45 Tahun Bisa Umrah Tanpa Mahram
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan telah melakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten terhadap 10 orang saksi baik karyawan maupun pemasok kemasan botol minyak goreng. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada Selasa, 29 Maret 2022.
Terkini Lainnya
Tags
kemasan
minyak goreng
curah
Banten
Ramadhan
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Harga Makin Mahal, Minyak Goreng Curah Dioplos Jadi Kemasan Beredar di Pasaran
Cara Membedakan Minyak Goreng Kemasan yang Asli dan Palsu, Simak Tips Berikut
Roundup: Ikuti 'Jejak' Minyak Goreng, BBM Kini Jadi Polemik di Tengah Masyarakat
Puan Sentil Pemerintah Soal Kenaikan Harga Minyak Goreng, Netizen: Kan Udah Ada Solusinya dari Orangtua Ibu
Stok Minyak Goreng Jelang Ramadhan 2022 Aman, Kemenperin Pastikan Industri Pasok ke Berbagai Daerah
Terkini
Ciptakan Pendidikan Berkualitas, Standar Mutu Pesantren Bakal Segera Diterapkan
Daftar Visi Misi: Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto
IPW Sebut Polisi Tentukan Tersangka Dugaan Pemerasaan Usai Rampung Periksa Firli Bahuri
Gerindra Ungkap Alasan Belum Tetapkan Cawapres Prabowo dan Daftar Pilpres: Jagoan Muncul Belakangan
Ganjar Pranowo Lamar Anak Muda Masuk Tim Pemenangan Nasional untuk Rumuskan Strategi Politik
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an
Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up
Kabar Daerah
7 Juli 2024, Pura Mangkunegaran Solo Gelar Kirab 1 Sura
PAN Resmi Dukung Dadang Supriatna untuk Pimpin Kabupaten Bandung 2 Periode
Jadi Termewah di Jawa Timur, Surabaya Bakal Punya Jalan Baru di Atas Laut, Jangan Tanya Biayanya Berapa!
Menjelajahi Tradisi Pernikahan Melayu Daik Lingga: Perpaduan Budaya dan Makna Mendalam
Hengky Kurniawan Maju di Pilwali Blitar 2024, Siapa Wakilnya?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022